di beritahukan kepada seluruh mahasiswa penerima PKM, dana sisa PKM 30%
yang belum di kirim dari dikti tidak akan terkirim ke kampus
saudara-saudara semuanya bila saudara semua belum menyelsaikan laporan
kemajuan dan laporan akhir PKM dan sekaligus mengunggahnya. dan batasan
akhir penyelesaian tersebut adalah sampai tanggal 30 september 2013.
apabila sampai batas yang di tentukan saudara tidak mengirim laporan
kemajuan dan laporan akhir, maka dana sisa 30% tidak dapat keluar, dan
dana 70% yang telah di kirim harus di kembalikan lagi ke kas negara.
untuk info kampus yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya bisa di lihat di sini
untuk info kampus yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya bisa di lihat di sini
0 comments
Post a Comment