Thursday, February 25, 2016

Panduan Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2016

Panduan Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2016,  Diberitahukan dengan hormat bahwa salah satu program Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan dalam tahun 2016 adalah Pemberian Bantuan Pelaksanaan Konferensi Internasional. Program ini memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi di bawah pembinaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mengikuti kompetisi bantuan penyelenggaraan konferensi internasional. Bantuan ini diharapkan dapat dijadikan sarana bagi pengembangan kapasitas keilmuan akademisi Indonesia. Pengusul bantuan konferensi ilmiah internasional ini adalah program studi atau jurusan, fakultas, dan lembaga penelitian dengan persetujuan pimpinan perguruan tinggi. 
Bagi perguruan tinggi yang ingin mengikuti seleksi/kompetisi agar mengajukan proposal (Panduan Penyusunan Proposal Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional terlampir). Proposal paling lambat diterima oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Dit. Litabmas) tanggal 31 Maret 2016, pukul 15.00 WIB yang dialamatkan kepada: 

Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual, u.p. Kasubdit Fasilitasi Publikasi Ilmiah Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan Gedung BPPT II Lt. 20, Jalan M.H. Thamrin No. 8, Jakarta.